Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan Pendapatan Daerah tanpa Membebani Warga


 Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan Pendapatan Daerah tanpa Membebani Warga Ilustrasi - Ekonom UPN Veteran Jakarta Ferry Irawan menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu mencari cara kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD), tanpa harus mengandalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berpotensi membebani masyarakat.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Ferry Irawan, mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan PBB secara drastis kerap memicu keresahan warga. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan, dan di Kabupaten Jombang, yang bahkan menembus 1.000 persen.

“Daerah yang memiliki sumber daya alam bisa mengoptimalkan potensinya, atau memaksimalkan sektor pariwisata sebagai sumber PAD. Ini bisa menjadi alternatif selain mengandalkan kenaikan PBB,” jelas Ferry di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Batas Tarif dan Kewenangan Daerah

Ferry menambahkan, pengenaan PBB-P2 sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Aturan tersebut menetapkan tarif maksimal PBB-P2 sebesar 0,5 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kena pajak, sedangkan penetapan tarif di bawah batas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Menurutnya, kenaikan tarif PBB hingga ratusan persen saat kondisi ekonomi masyarakat belum stabil, sulit dibenarkan dari sisi kewajaran.

Dampak Efisiensi Anggaran Pusat

Saat ditanya apakah lonjakan PBB berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Ferry menyebut kemungkinan itu ada. Pemda memang menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Namun, ketika anggaran pusat mengalami efisiensi, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan bisa ikut terpengaruh.

“Pemerintah daerah harus memikirkan langkah pembiayaan lain untuk mendukung APBD. Efisiensi di pusat memang bisa berdampak pada daya ungkit pembangunan daerah,” katanya kepada Antara.

Alternatif Sumber PAD

Untuk mengatasi tantangan fiskal, Ferry mendorong pemda menggali potensi PAD lain seperti pengelolaan aset daerah, retribusi jasa umum, dan kerja sama investasi daerah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, agar kebijakan fiskal daerah tetap selaras dan tidak merugikan masyarakat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru