Loading
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan pidato kunci pada The 2026 Asia Grassroots Forum by Amartha di Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Amartha
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menilai langkah pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor batu bara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menurut JK, selama ini masih terdapat berbagai praktik yang menyebabkan potensi penerimaan negara dari sektor ekspor sumber daya alam tidak optimal. Karena itu, pembentukan mekanisme pengawasan baru dinilai dapat membantu menekan kebocoran penerimaan, terutama yang berkaitan dengan pajak dan nilai transaksi ekspor.
"Perbaikan tata kelola ekspor melalui DSI merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara yang selama ini berpotensi berkurang akibat praktik-praktik yang merugikan penerimaan pajak," ujar JK dalam Seminar Publik Kebijakan Ekonomi dan Manajemen Krisis yang disiarkan secara daring, Selasa (9/6/2026).
Pendapatan Negara Jadi Kunci Hadapi Gejolak Ekonomi
JK menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan ekonomi yang terlihat dari beberapa indikator, seperti melemahnya nilai tukar rupiah, menurunnya daya beli masyarakat, tekanan terhadap pasar saham, hingga meningkatnya keresahan sosial yang tercermin dari bertambahnya angka kriminalitas.
Baca juga:
Jusuf Kalla: Dunia Sedang Masuk Era Deglobalisasi, Peran Negara dalam Ekonomi Kian MenguatMenurutnya, salah satu akar persoalan berasal dari kondisi fiskal, yakni ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja negara yang memicu tekanan terhadap anggaran.
Karena itu, pemerintah perlu menjalankan dua strategi secara bersamaan, yakni meningkatkan pemasukan negara sekaligus mengendalikan pengeluaran agar kondisi fiskal tetap sehat.
"Untuk mengatasi persoalan ekonomi, pengeluaran harus lebih efisien dan pendapatan negara perlu ditingkatkan," kata JK dikutip Antara.
Efisiensi Anggaran Dinilai Perlu Dilakukan
Selain meningkatkan penerimaan negara, JK juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja pemerintah. Ia menilai langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya yang tepat untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.
Di samping itu, ia menyebut pemerintah dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja lain, termasuk anggaran koperasi, subsidi tertentu, hingga pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan strategis nasional.
Menurut JK, pengelolaan fiskal yang lebih sehat akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Pemerintah Bentuk DSI untuk Awasi Ekspor SDA Strategis
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam Rapat Paripurna DPR pada Mei 2026.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mendapat penugasan khusus untuk mengelola serta mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis, termasuk batu bara.
Pembentukan DSI dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya praktik under invoicing dan transfer pricing dalam transaksi ekspor sejumlah komoditas Indonesia. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dan telah menjadi perhatian pemerintah selama bertahun-tahun.
Dalam tahap awal pelaksanaan yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berfungsi sebagai penilai sekaligus perantara dalam transaksi ekspor komoditas tertentu antara penjual dan pembeli.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi selama tiga bulan pertama implementasi kebijakan tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum penerapan penuh dilakukan mulai 1 Januari 2027.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola ekspor yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta memperkuat kontribusi sektor sumber daya alam terhadap pendapatan negara.