Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur 3 Meter di Cikeas, Polisi Dalami Motif


 Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur 3 Meter di Cikeas, Polisi Dalami Motif Keluarga Alfin Maksalmina Windian (28) yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Polres Jaktim)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi membeberkan kronologi awal hingga proses penanganan perkara yang kini sepenuhnya ditangani tim khusus.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur cukup dalam.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Alfian saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Korban diketahui bernama Alfin Maksalmina Windian (28), warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ia lahir di Jakarta pada 18 April 1998.

Laporan Masuk, Tim Bergerak

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penyelidikan awal, waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad dilakukan oleh tim Resmob dari Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara kini sepenuhnya diambil alih Resmob Polda Metro Jaya.

"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar Alfian.

Laporan Dicabut, Kasus Lain Tetap Berjalan

Sebelumnya, keluarga korban sempat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Namun, laporan tersebut telah dicabut.

Meski begitu, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang masih berkaitan dengan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Polisi kini masih mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban. Hingga saat ini, belum ada rincian resmi terkait tersangka maupun latar belakang peristiwa tersebut.

Hilang Sejak 11 Maret

Diketahui, Alfin sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026. Kabar kehilangan itu membuat keluarga melakukan pencarian intensif dan melaporkannya ke polisi.

Teman korban, Anna, mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut.

"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu (25/3), dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," kata Anna di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Hilangnya Alfin bermula saat ia tak lagi memberi kabar sejak pertengahan Maret. Keluarga menyebut respons aparat cukup cepat hingga akhirnya korban berhasil ditemukan, meski dalam kondisi tak bernyawa.

Saat ini, keluarga masih fokus mengurus proses pemulasaran hingga rencana pemakaman jenazah. Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru