Loading
Selebgram atau pemengaruh bernama Muhammad Miftahuda atau lebih dikenal dengan nama Keanu Angelo (tengah) di Polda Metro Jaya. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Selebgram sekaligus pemengaruh Muhammad Miftahuda atau yang lebih dikenal sebagai Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan jamaah oleh biro perjalanan umrah Hanania Group.
Keanu yang datang didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Usai pemeriksaan, ia menegaskan bahwa hubungan kerjanya dengan Hanania Group hanya sebatas kerja sama promosi dengan sistem barter dan tidak melibatkan pembayaran dalam bentuk uang.
"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," kata Keanu kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca juga:
Bos Hanania Group Ditahan, Dana Umrah Jamaah Diduga Dipakai Tutupi Masalah Keuangan PerusahaanDalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan yang diajukan mencakup awal perkenalannya dengan pihak Hanania Group, isi kontrak kerja sama, hingga mekanisme promosi yang dijalankan selama program umrah berlangsung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan, Keanu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Dokumen tersebut meliputi kontrak kerja sama serta mutasi rekening koran pada periode Agustus 2024, saat keberangkatan umrah berlangsung, termasuk satu bulan sebelum dan sesudah periode tersebut.
"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umroh), aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," ujar Keanu.
Ia menjelaskan, perkenalan pertamanya dengan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group yang berinisial ASFR terjadi pada awal Mei 2024. Tak lama kemudian, sekitar 30 Mei 2024, keduanya menandatangani kontrak kerja sama.
Keanu kemudian berangkat umrah bersama sekitar delapan anggota rombongannya pada 29 Juli 2024 dan kembali ke Indonesia pada 10 Agustus 2024.
Terkait mencuatnya kasus dugaan penipuan yang kini menjerat Hanania Group, Keanu mengaku terkejut. Menurutnya, sebelum menerima tawaran kerja sama, ia telah melakukan pengecekan terhadap legalitas dan reputasi perusahaan tersebut.
"Aku udah periksa, dia (Hanania) memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik," ujar Keanu.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, mengatakan kliennya memilih untuk lebih dulu memenuhi panggilan penyidik sebelum memberikan penjelasan kepada publik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Hanya, sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi," kata Charles.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut penyidik tengah menelusuri penggunaan dana para jamaah, termasuk kemungkinan dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak untuk kebutuhan promosi dan pemasaran. Selain itu, polisi juga melakukan pelacakan aset milik tersangka utama guna memaksimalkan upaya pemulihan kerugian korban.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman.
Kasus Hanania Group sendiri masih terus didalami oleh penyidik. Fokus penyelidikan saat ini tidak hanya pada dugaan penipuan perjalanan umrah, tetapi juga penelusuran aliran dana yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam aktivitas promosi perusahaan tersebut.