Kenalan di Chat Berakhir Perampokan, Komplotan Begal di Kalideres Terungkap


 Kenalan di Chat Berakhir Perampokan, Komplotan Begal di Kalideres Terungkap Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang. (Polres Jakbar)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi berhasil membongkar aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menggunakan modus perkenalan dengan seorang wanita untuk menjebak korbannya. Dalam kasus ini, seorang perempuan berinisial GF ditangkap dan diduga berperan sebagai pelaku utama sekaligus umpan yang mengarahkan korban ke lokasi kejahatan.

Sementara itu, dua rekan GF yang berinisial F dan GC hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima pada 26 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan itu bermula ketika korban berkenalan dengan GF pada 17 Mei 2026.

"​Aksi kejahatan ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku GF pada 17 Mei 2026. Setelah intens berkomunikasi, korban diajak bertemu dan digiring ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Rihold saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Setelah korban tiba di kamar kos yang telah ditentukan, situasi berubah menjadi aksi perampokan yang telah direncanakan. Menurut polisi, GF diam-diam menghubungi dua rekannya untuk datang ke lokasi.

Tak lama kemudian, F dan GC mendatangi kamar tersebut dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Selain menganiaya, keduanya juga merampas barang berharga milik korban.

"Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ujar Rihold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menambahkan, setelah korban berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Perempuan tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban menuju lokasi persembunyian kelompok mereka.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.

"Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku wanita (GF)," tutur Rachmad.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil menangkap GF di tempat yang diduga menjadi markas atau basecamp kelompok tersebut.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa ponsel milik korban telah dijual atau diuangkan oleh para pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif kejahatan tersebut murni didorong faktor ekonomi. Para pelaku memanfaatkan perkenalan dengan wanita sebagai strategi untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum merampas harta bendanya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, GF kini ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya. Jika menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian 110.

Artikel ini disusun dengan alur yang lebih ringan dan mudah dibaca, sekaligus mengoptimalkan kata kunci terkait kasus begal bermodus perkenalan yang sedang menjadi perhatian publik.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru