Loading
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (tengah) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfattah A.K. Al-Sattari (kiri) menyambut kepulangan sembilan WNI yang sempat ditangkap oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026). ANTARA/Cindy Frishanti Octavia/aa.
TANGERANG, ARAHKITA.COM — Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan internasional. Pencegatan tersebut turut berdampak pada sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk Palestina.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa tindakan terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan menurut hukum internasional.
Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (25/5/2026), Sugiono menyebut perlakuan terhadap para relawan sipil selama penahanan oleh militer Israel sebagai tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan.
“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” ujarnya.
9 WNI Tiba dengan Selamat di Indonesia
Sugiono memastikan seluruh WNI peserta misi GSF 2.0 telah kembali ke Indonesia dengan selamat. Pemerintah, kata dia, terus melakukan koordinasi intensif sejak insiden pencegatan terjadi.
“Sembilan saudara kita telah tiba dengan selamat di tanah air. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pemulangan ini,” katanya.
Baca juga:
9 WNI Korban Penahanan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia, Disambut Menlu di Bandara SoettaKeberhasilan pembebasan para WNI disebut sebagai hasil diplomasi berlapis yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui sejumlah jalur konsuler dan diplomatik.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoordinasikan upaya pembebasan dengan melibatkan lima perwakilan Indonesia di kawasan strategis, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir yang turut membantu proses penjemputan para WNI dari Ashdod, Israel.
Duta Besar Palestina Sebut WNI sebagai Pahlawan
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah A.K. Al-Sattari, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Ia bahkan menyebut sembilan WNI peserta misi kemanusiaan tersebut sebagai pahlawan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia,” katanya dikutip Antara.
Al-Sattari juga menyatakan keyakinannya bahwa Palestina suatu saat akan memperoleh kemerdekaan.
Kronologi Pencegatan Kapal GSF 2.0
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengungkap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026.
Kapal tersebut membawa sembilan WNI yang ikut dalam misi solidaritas kemanusiaan untuk Palestina.
Setelah dicegat, para relawan sempat ditahan di kota Ashdod, Israel. Pemerintah Indonesia kemudian melakukan langkah diplomatik dan kekonsuleran bersama sejumlah pihak, termasuk GSF dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah sembilan WNI dibebaskan pada 21 Mei 2026. Sebelum kembali ke Indonesia, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye.