Loading
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam ajang Leaders TalkX di Jenewa, Swiss, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa layanan panggilan internet seperti WhatsApp Call dan Voice over IP (VoIP) tidak akan dibatasi. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sebelumnya menimbulkan keresahan publik.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak pernah merancang atau mempertimbangkan pembatasan layanan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Apa Itu VoIP dan Mengapa Ramai Dibahas?
VoIP atau Voice over Internet Protocol adalah teknologi yang memungkinkan panggilan suara dan video dilakukan melalui jaringan internet. Layanan ini semakin populer karena kemudahan akses internet di banyak negara, termasuk Indonesia. Beberapa aplikasi yang menggunakan teknologi ini antara lain Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, LINE Call, hingga WhatsApp Call.
Meningkatnya penggunaan layanan VoIP memunculkan sejumlah usulan dari kalangan industri telekomunikasi terkait pengaturannya. Di antaranya datang dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL).
Pemerintah: Belum Ada Pembahasan Kebijakan Soal Pembatasan
Menanggapi isu yang berkembang, Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari asosiasi terkait penataan ekosistem digital, terutama mengenai hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, ia menekankan bahwa masukan tersebut belum pernah masuk ke dalam pembahasan resmi ataupun agenda kebijakan kementerian.
“Saya meminta maaf jika isu ini telah membuat masyarakat resah. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal. Kami pastikan tidak ada arah kebijakan yang membatasi layanan digital seperti VoIP,” tegas Meutya.
Fokus Pemerintah Tetap pada Akses dan Literasi Digital
Di tengah polemik ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya terhadap agenda prioritas nasional. Fokus utama kementerian saat ini mencakup:
Perluasan akses internet di wilayah tertinggal
Peningkatan literasi digital masyarakat
Penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan digital dengan aman, merata, dan inklusif.