Loading
Tempat kejadian perkara (TKP) pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Polsek Pesanggrahan)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian mengamankan seorang pengemudi mobil boks berinisial MEP (19) usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pembonceng sepeda motor di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu melibatkan mobil boks Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Honda Vario 150. Akibat kejadian tersebut, pembonceng motor berinisial MR (26) meninggal dunia setelah mengalami luka serius.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil boks melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menyerempet sepeda motor yang berada di sisi kiri dan melaju searah.
“Akibat senggolan tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka,” ujar AKP Seala Syah Alam, Minggu (21/12/2025).
Motor tersebut dikendarai oleh DP (22) yang berboncengan dengan korban MR. Polisi menduga, sebelum kecelakaan terjadi, kedua pihak sempat terlibat adu mulut saat berkendara.
Menurut Seala, cekcok tersebut sudah terjadi sejak kawasan depan Gedung Lemigas. Ketegangan berlanjut hingga akhirnya berujung pada kecelakaan fatal.
“Pengendara mobil dan pengendara sepeda motor sudah terjadi cekcok. Pengemudi mobil merasa kesal karena terus diikuti dan mendapat kata-kata kasar, sehingga membanting setir ke kiri dan mengenai sepeda motor. Motor kemudian menabrak tiang listrik,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Pembonceng sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi mobil boks beserta kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RSUP Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan medis.
“Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” tutup AKP Seala.