Loading
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta, Jumat (17/4/2026) ANTARA/HO-KSP
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Perubahan besar dalam ekosistem informasi membuat industri media kini berada di titik krusial. Di tengah derasnya arus konten dari media sosial, pemerintah mulai mendorong adanya aturan main yang lebih adil.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa media sosial yang berperilaku layaknya pers seharusnya juga mengikuti standar yang berlaku di dunia jurnalistik. Menurutnya, tanpa aturan yang setara, kompetisi antara media sosial dan media mainstream akan semakin timpang.
“Iklan kini banyak beralih ke media sosial. Mereka menyebarkan informasi seperti media, tapi tidak terikat standar profesional seperti pers,” ujar Qodari dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta. Dalam forum tersebut,
Qodari menyoroti tekanan berat yang sedang dialami industri media, terutama dari sisi bisnis.
Industri Media Terdesak, PHK Wartawan Meningkat
Qodari mengungkapkan bahwa banyak perusahaan media saat ini mengalami penurunan pendapatan. Dampaknya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan jurnalis menjadi sulit dihindari.
Salah satu penyebab utamanya adalah pergeseran ekosistem informasi. Media sosial kini bukan hanya platform berbagi, tetapi juga menjadi sumber berita bagi masyarakat—meski tidak selalu mengikuti standar jurnalistik yang ketat.
Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Bahkan, Qodari mengibaratkannya seperti “manusia melawan alien”, di mana media sosial memiliki keunggulan besar tanpa dibebani regulasi yang sama.
Dorongan Level Playing Field untuk Media
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Qodari mendorong adanya level playing field atau aturan main yang setara antara media sosial dan media arus utama.
Menurutnya, jika media sosial sudah menjalankan fungsi pers, maka sudah seharusnya mereka tunduk pada standar yang sama, termasuk:
Dengan standar yang setara, ia optimistis media mainstream tetap memiliki keunggulan karena fondasi profesionalisme yang kuat.
KSP Siap Jadi Fasilitator Diskusi
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) siap membuka ruang dialog dengan berbagai organisasi profesi wartawan, seperti SWSI dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Namun, ia menekankan bahwa inisiatif penyusunan aturan harus datang dari komunitas pers itu sendiri. Pemerintah, dalam hal ini KSP, akan berperan sebagai fasilitator.
“Kami siap memfasilitasi diskusi. Tapi draf regulasinya harus datang dari wartawan, karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal untuk menciptakan ekosistem media yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan di era digital.