Pemerintah Upayakan Pembebasan 3 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel


  • Selasa, 19 Mei 2026 | 17:30
  • | News
 Pemerintah Upayakan Pembebasan 3 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Willi Irawan

SURABAYA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina. Upaya itu ditempuh melalui jalur diplomatik dan hukum dengan melibatkan pihak ketiga.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat Indonesia sangat prihatin atas penahanan tersebut, terlebih para jurnalis itu tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu korban konflik di Gaza.

“Publik tentu menyesalkan tindakan tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya wartawan yang melintas di perairan internasional untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan,” ujar Yusril saat berada di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia yang diketahui ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Menurut Yusril, hingga kini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk menjalin komunikasi langsung dengan ketiga jurnalis tersebut. Karena itu, Kementerian Luar Negeri terus bergerak mencari informasi terkait keberadaan mereka sekaligus mengupayakan proses pembebasan.

“Kementerian Luar Negeri sudah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan mengupayakan pembebasan,” katanya.

Pemerintah Indonesia juga menghadapi kendala diplomatik karena tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Situasi ini membuat komunikasi langsung dengan pemerintah Israel tidak dapat dilakukan.

“Kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak bisa melakukan perundingan langsung,” ujar Yusril dikutip Antara.

Meski demikian, pemerintah memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia tetap menjadi prioritas. Jalur diplomatik dan hukum akan terus ditempuh melalui negara maupun lembaga pihak ketiga yang memiliki akses komunikasi dengan Israel.

Yusril menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Berbagai upaya terus dilakukan agar ketiga jurnalis Indonesia tersebut dapat segera diketahui kondisinya dan dibebaskan.

Kasus penahanan jurnalis Indonesia ini juga kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi para wartawan saat meliput konflik kemanusiaan di wilayah Gaza dan Palestina.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru