Loading
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan dirinya akan segera menyampaikan berbagai masukan dan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi ketenagakerjaan nasional, termasuk isu kesejahteraan buruh yang selama ini menjadi perhatian utama kalangan pekerja.
Said mengatakan laporan tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Berbagai isu strategis akan menjadi bahan pembahasan, mulai dari target pertumbuhan ekonomi nasional hingga perlindungan pekerja.
"Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg," kata Said Iqbal sebagaimana dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden, Senin (8/6/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian Said adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan pemerataan manfaat agar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja.
"Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tutur Said kepada wartawan usai pelantikan.
Baca juga:
DPR Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Aspirasi Buruh, Rasio Upah, dan Perlindungan Pekerja Jadi FokusIa menilai kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besaran gaji yang diterima. Lebih dari itu, pekerja juga membutuhkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial yang memadai untuk menjamin masa depan mereka.
Pandangan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk saran, analisis, dan rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Selain membahas isu kesejahteraan pekerja dalam negeri, Said juga menaruh perhatian besar terhadap nasib buruh migran Indonesia. Menurutnya, kelompok pekerja tersebut masih membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara agar hak-haknya tetap terjamin saat bekerja di luar negeri.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan upah layak yang mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi para pekerja dan keluarganya. Untuk memperdalam berbagai masukan tersebut, Said berencana menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan sejumlah menteri terkait.
"Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan," ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan industrial di Indonesia. Kehadirannya di lingkar pemerintahan diharapkan mampu menjembatani kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat.
Selain itu, pemerintah juga berharap pertumbuhan ekonomi yang dikejar dalam beberapa tahun ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih merata, termasuk bagi kalangan buruh yang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dalam upacara yang digelar di Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Mayjen TNI (Purn.) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.