Loading
Sejumlah Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun. Meski jumlah tersebut turun 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.045,3 triliun, kontribusi pajak terhadap pendapatan negara justru mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa tren positif ini mulai terlihat sejak Maret 2025. “InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” ujar Bimo saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Jika dilihat dari sisi penerimaan bruto, total setoran pajak Januari–Juli 2025 mencapai Rp1.269,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebelum dikurangi restitusi atau pengembalian pajak lainnya.
Selain pajak, penerimaan negara juga ditopang oleh sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah senilai Rp1,3 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan negara hingga Juli 2025 tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun.
Untuk tahun depan, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33 persen. Sementara itu, target PNBP ditetapkan Rp455 triliun, atau turun 4,7 persen dari outlook 2025 dikutip Antara.