Loading
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. ANTARA/Rizka Khaerunissa/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM.- Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perumusan kebijakan moneter dan stabilitas keuangan.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, RDG Bulanan merupakan forum tertinggi untuk mengevaluasi bauran kebijakan serta menetapkan arah kebijakan ke depan.
“RDG Bulanan diselenggarakan selama dua hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG,” ujar Ramdan di Jakarta, Selasa (23/12/2025) seperti yang dikutip dari Antara.
Hari pertama RDG fokus pada evaluasi kondisi dan prospek ekonomi, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta integrasi opsi kebijakan. Sedangkan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran sebagai satu kesatuan bauran kebijakan.
Pelaksanaan RDG diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023, yang mewajibkan RDG diselenggarakan minimal sekali sebulan untuk menetapkan kebijakan moneter.
Berikut jadwal lengkap RDG Bulanan BI 2026:
Januari (Cakupan Triwulanan): 20-21 Januari 2026
Februari: 18-19 Februari 2026
Maret: 16-17 Maret 2026
April (Cakupan Triwulanan): 21-22 April 2026
Mei: 19-20 Mei 2026
Juni: 17-18 Juni 2026
Juli (Cakupan Triwulanan): 21-22 Juli 2026
Agustus: 18-19 Agustus 2026
September: 22-23 September 2026
Oktober (Cakupan Triwulanan dan Tahunan): 20-21 Oktober 2026
November: 17-18 November 2026
Desember: 15-16 Desember 2026
Dengan jadwal ini, BI memastikan proses pengambilan keputusan terkait kebijakan moneter dan sistem keuangan berlangsung terstruktur, transparan, dan sesuai aturan hukum.