Loading
Sebuah mobil listrik sedang melakukan pengecasan di SPKLU pusat di Denpasar, Bali. (ANTARA/HO-Humas PLN UID Bali)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Institute for Development of Economic and Financial (INDEF) menilai wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berpotensi membawa dampak berlapis. Bukan hanya memperlambat transisi energi, tetapi juga dapat memperbesar tekanan fiskal negara di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, menyebut tren penggunaan EV di Indonesia sedang dalam fase naik. Bahkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, aktivitas pengisian daya menunjukkan lonjakan signifikan.
Dalam catatan yang ia sampaikan di Jakarta, Selasa (20/1/2026), selama periode tersebut tercatat 234.136 transaksi pengisian daya, dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh).
Menurut Abra, angka itu bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa masyarakat semakin terbiasa berpindah ke moda transportasi yang lebih bersih dan modern. Namun, ia mengingatkan, pasar EV nasional kini berada di titik krusial.
“Momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.
INDEF juga menyoroti kinerja penjualan kendaraan listrik yang terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit atau melonjak sekitar 141 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian itu setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV makin diterima luas.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak hanya soal jumlah unit yang terjual. Ekosistem EV menyangkut banyak hal: penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga memastikan keandalan pasokan listrik.
Di saat yang sama, kondisi global juga menjadi faktor penekan. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan, kata Abra, berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia. Dampaknya bisa menjalar hingga ke dalam negeri, mulai dari kenaikan harga BBM hingga pembengkakan subsidi energi.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya dikutip Antara.
Karena itu, INDEF mendorong pemerintah untuk meninjau ulang rencana penghentian insentif, terutama insentif fiskal seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait—khususnya yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Abra menilai, insentif EV bukan sekadar pemantik permintaan pasar, melainkan juga berperan dalam mendorong investasi, mempercepat pembukaan lapangan kerja, serta menekan beban subsidi energi secara bertahap.
Sebagai gambaran, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal yang mendekati—bahkan bisa melampaui—3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional,” kata Abra.