Gelombang Pengunduran Diri di OJK, Mirza Adityaswara Ikut Lepas Jabatan


 Gelombang Pengunduran Diri di OJK, Mirza Adityaswara Ikut Lepas Jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat peresmian layanan "SPRINT" untuk sektor PPDP dan PVML di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/HO-OJK)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dinamika di tubuh Otoritas Jasa Keuangan kembali bergerak. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) malam di Jakarta.

Keputusan Mirza ini datang tak lama setelah pengunduran diri sejumlah pejabat puncak OJK lainnya. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar lebih dulu menyampaikan langkah serupa, disusul Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Rangkaian pengunduran diri tersebut tidak berhenti di level pimpinan. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara, juga telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya dikutip Antara.

Belum ada penjelasan rinci mengenai alasan di balik mundurnya para pejabat tersebut. Namun, perkembangan ini menjadi sorotan publik dan pelaku industri jasa keuangan, mengingat peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas dan pengawasan sektor keuangan nasional.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru