Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan setelah konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah membuka peluang baru pembiayaan proyek strategis nasional melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali. Kawasan ini nantinya diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendanaan bagi proyek-proyek milik Danantara maupun investasi swasta yang dinilai memiliki prospek cerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang masuk ke IFC Bali tidak hanya akan mengendap sebagai simpanan, tetapi diarahkan untuk mendukung investasi produktif di berbagai sektor strategis.
Menurutnya, proyek-proyek Danantara memiliki potensi imbal hasil yang menarik sehingga dapat menjadi tujuan investasi yang menjanjikan bagi pemilik modal global.
“Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus. Atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Selain mendanai proyek strategis, IFC juga diproyeksikan dapat menjadi investor di instrumen Surat Utang Negara (SUN). Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kawasan keuangan internasional di Bali mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan, baik untuk pemerintah maupun sektor swasta.
Purbaya menjelaskan, investor tentu akan mencari instrumen yang memberikan keuntungan. Karena itu, dana yang masuk ke IFC dinilai lebih potensial ditempatkan pada sektor riil yang memiliki prospek pertumbuhan kuat dibanding hanya disimpan tanpa aktivitas investasi.
Untuk menarik minat investor global, pemerintah menyiapkan berbagai insentif, termasuk pembebasan pajak atas aset yang masuk ke kawasan KEK keuangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang penerapan aturan hukum tertentu di dalam kawasan guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan menarik bagi pelaku pasar internasional.
Purbaya menilai kebijakan insentif pajak itu tidak akan merugikan Indonesia. Apalagi, kawasan IFC yang dirancang hanya membutuhkan lahan sekitar 100 hektare.
Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan IFC bukan sekadar membangun kawasan keuangan baru, melainkan menciptakan pusat pendanaan yang mampu menggerakkan proyek-proyek strategis di luar kawasan tersebut.
“Dan itu akan didesain dalam waktu tidak terlalu lama. Akan segera dijalankan itu,” katanya dikutip Antara.
Saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi pembentukan KEK sektor keuangan di Bali sebagai dasar pengembangan pusat keuangan internasional. Salah satu kawasan yang disiapkan adalah KEK Kura-Kura Bali yang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam ekosistem pusat keuangan global Indonesia.
Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali tercatat telah merealisasikan investasi sebesar Rp5,37 triliun dan menyerap ribuan tenaga kerja. Capaian tersebut dinilai menunjukkan besarnya potensi Bali sebagai kawasan investasi berbasis nilai tambah dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.