Minggu, 02 Agustus 2026

Kim Soo Hyun Gugat Youtuber Rp355 Miliar, Tuduh Sebar Hoaks soal Kim Sae Ron


 Kim Soo Hyun Gugat Youtuber Rp355 Miliar, Tuduh Sebar Hoaks soal Kim Sae Ron Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun saat menyapa penggemar dalam acara. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun mengambil langkah hukum serius terhadap Youtuber Kim Se Eui yang dituding menyebarkan hoaks terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae Ron. Tim kuasa hukum sang aktor menyatakan akan mengajukan gugatan perdata senilai 30 miliar won atau sekitar Rp355,5 miliar.

Menurut laporan Korea Joongang Daily pada Kamis (28/5), pihak Kim Soo Hyun menilai tuduhan yang dilontarkan Kim Se Eui telah merusak reputasi aktor tersebut secara besar-besaran. Salah satu klaim yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan jangka panjang dengan Kim Sae Ron sejak sang aktris masih di bawah umur.

"Kim Se Eui menyebarkan klaim palsu bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan jangka panjang dengan Kim Sae Ron sejak ia masih di bawah umur dan bahwa tekanan dari agensi Kim Soo Hyun untuk melunasi utang telah menyebabkan kematiannya," kata perwakilan kuasa hukum Kim Soo Hyun dalam wawancara dengan MBC News, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini semakin ramai setelah Kepolisian Gangnam Seoul menyelesaikan penyelidikan yang berlangsung hampir satu tahun. Polisi menyimpulkan bahwa Kim Se Eui diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk memalsukan rekaman audio yang digunakan dalam penyebaran tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Kim Soo Hyun menyebut kasus ini sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya karena dinilai sengaja memanipulasi opini publik dengan bukti palsu.

"Ini adalah kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana kecurigaan yang tidak terverifikasi disebarkan, dan narasi diputarbalikkan untuk memanipulasi persepsi publik, dan bahkan materi inti seperti pesan dan audio KakaoTalk dipalsukan," kata pengacara Kim Soo Hyun.

Pihaknya juga menilai tindakan tersebut sebagai serangan terencana terhadap reputasi aktor yang dikenal luas di industri hiburan Korea Selatan maupun internasional.

"Ini adalah kejahatan sosial kolektif dan terencana yang mencoba menghancurkan kehormatan dan kehidupan korban yang tidak bersalah, seorang aktor yang dicintai oleh orang-orang di seluruh dunia dengan bukti palsu," lanjutnya.

Saat ini, Kim Se Eui diketahui telah ditahan pihak kepolisian. Sebelumnya, aparat mengajukan surat penangkapan dengan alasan adanya potensi penghilangan barang bukti maupun kemungkinan melarikan diri.

Nilai gugatan yang diajukan pihak Kim Soo Hyun juga mengalami peningkatan signifikan. Awalnya, mereka menuntut kompensasi sebesar 12 miliar won atau sekitar Rp142,2 miliar. Namun, angka tersebut kini naik menjadi 30 miliar won seiring perkembangan kasus.

Kim Soo Hyun sendiri dikenal luas lewat sejumlah drama populer Korea Selatan, termasuk “Queen of Tears” dan “It’s Okay to Not Be Okay”, yang membuat namanya semakin mendunia.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hiburan Terbaru