Polisi Amankan Pemuda Pencuri Ratusan Celana Dalam Wanita


 Polisi Amankan Pemuda Pencuri Ratusan Celana Dalam Wanita Pelaku pencurian Celana dalam Foto Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (31) atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaku ini ditangkap warga saat mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu.

Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik,  petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.

Dari pengakuan pelaku, tutur Ali, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut,  beraksi secara acak, memilih tempat indekos incarannya.

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," terang Ali,

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru