Loading
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat menjenguk M (7) di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, kembali mengunjungi M (7), seorang anak korban kekerasan yang saat ini masih menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta.
Dalam kunjungannya, Menteri Arifah menyampaikan bahwa kondisi M kini telah menunjukkan perkembangan yang positif. “Anak sudah dipindahkan ke ruang rawat inap dan mulai dapat berinteraksi dengan tenaga medis di rumah sakit. Saya sempat menyapa dan memberikan semangat agar ia terus kuat menjalani perawatan,” ujar Menteri Arifah.
Pemulihan Anak Korban Kekerasan Dapat Perhatian Serius
Anak berusia 7 tahun tersebut sebelumnya ditemukan dalam keadaan memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban telah menjalani tiga tindakan operasi—ortopedi, bedah mulut, dan bedah plastik—guna memulihkan kondisi fisiknya.
Menurut Menteri Arifah, saat ini proses pemulihan anak berfokus pada peningkatan kondisi fisik, termasuk penanganan gizi dan nutrisi. “Selain pemulihan pascaoperasi, perhatian khusus juga diberikan pada pemenuhan kebutuhan gizinya,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Anak
Kunjungan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi anak-anak korban kekerasan. Menteri PPPA menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan M dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami terus bekerja sama dengan RS Polri, penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, serta UPTD PPA DKI Jakarta untuk memastikan bahwa anak korban mendapatkan layanan medis, psikologis, dan perlindungan jangka panjang,” tegas Menteri Arifah dikutip Antara.
Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Butuh Kolaborasi
Kasus M menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani kekerasan terhadap anak. Pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan dugaan kekerasan.