Senin, 28 September 2026

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Industri AMDK


  • Senin, 10 November 2025 | 17:30
  • | News
 Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Industri AMDK Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. (Antara/ntvnews.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang izin pengambilan air tanah oleh industri air minum dalam kemasan (AMDK). Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, di tengah maraknya isu bahwa sejumlah produsen AMDK memanfaatkan air tanah dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang sering diklaim dalam iklan mereka.

Menurut Chusnunia, fokus utama DPR bukan hanya pada keaslian sumber air yang digunakan, melainkan pada dampak lingkungan akibat pengambilan air dalam jumlah besar oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,” ujar Chusnunia dalam rapat bersama sejumlah produsen air minum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Ia mengungkapkan, banyak laporan dari masyarakat dan petani yang mengeluhkan kekeringan dan keterbatasan air bersih di sekitar wilayah pabrik AMDK. Kondisi tersebut, katanya, menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya air di kawasan industri air kemasan.

“Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya dikutip Antara.

Chusnunia juga menyoroti hasil sejumlah riset yang menunjukkan penurunan debit air tanah di sekitar pabrik air minum sebagai dampak eksploitasi berlebihan. Ia menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan dalam mengelola sumber air secara berkelanjutan dan melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerusakan lingkungan.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer di area sekitar, belum lagi dampak lanjutan seperti limbah plastik,” tegasnya.

Desakan dari DPR ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan pengelolaan air yang lebih adil dan berwawasan lingkungan, agar masyarakat sekitar tidak menjadi korban dari aktivitas industri besar yang tidak terkendali.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru