Jumat, 18 September 2026

Pro-Kontra Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Warga Soroti Aspek Keamanan hingga Estetika


  • Senin, 03 Agustus 2026 | 14:30
  • | News
 Pro-Kontra Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Warga Soroti Aspek Keamanan hingga Estetika Tiang penyangga pagar yang berada di Plaza Blok M, Jakarta Selatan. Ramai di media sosial soal pemasangan pagar tinggi serentak di pusat perbelanjaan termasuk di wilayah Jakarta, Senin (3/8/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta menjelang Agustus 2026 memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut merupakan hak pengelola untuk menjaga keamanan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan alasan di balik pemasangan pagar yang dilakukan hampir bersamaan.

Pengunjung Blok M Plaza, Albastomi, mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pusat perbelanjaan merupakan properti milik swasta sehingga pengelola memiliki kewenangan penuh untuk menentukan langkah-langkah yang dianggap perlu demi keamanan.

"Kalau saya pro saja. Itu kan private property, jadi wajar jika pengembang mengambil kebijakan yang dianggap perlu," ujar Albastomi saat ditemui di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia menilai pemasangan pagar merupakan bagian dari upaya pengelola dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi pengunjung maupun aktivitas usaha di kawasan tersebut.

Pandangan berbeda disampaikan pengunjung lainnya, Satriyo. Menurutnya, kemunculan pagar dengan tinggi lebih dari tiga meter di sejumlah mal dan gedung perkantoran justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

"Menurut saya menjadi pertanyaan besar mengapa pemasangannya dilakukan hampir bersamaan. Terlebih banyak pemberitaan yang mengaitkannya dengan langkah antisipasi terhadap potensi kerusuhan pada Agustus seperti tahun lalu," katanya.

Ia khawatir munculnya berbagai spekulasi justru dapat memicu keresahan publik. Menurutnya, masyarakat bisa bertanya-tanya apakah benar ada potensi gangguan keamanan yang perlu diantisipasi.

Meski berbeda pandangan mengenai alasan pemasangan pagar, Albastomi dan Satriyo memiliki kesamaan pendapat bahwa penataan kawasan pusat perbelanjaan sebaiknya tidak berhenti pada pembangunan pagar semata.

Keduanya berharap pengelola juga menghadirkan ruang terbuka yang lebih nyaman, seperti taman, air mancur, maupun fasilitas publik lainnya. Dengan demikian, upaya penataan kawasan tidak hanya meningkatkan aspek keamanan, tetapi juga mempercantik lingkungan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara di Plaza Blok M, pagar yang sebelumnya sempat dipasang kini telah dibongkar. Di lokasi hanya terlihat tiang-tiang penyangga yang masih tersisa, sementara aktivitas pengunjung berlangsung normal seperti biasa.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru