Loading
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta (Kerja News)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk perpanjangan SIM Senin, 12 Agustus 2019 ini.
Laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan, layanan SIM keliling disediakan di lima lokasi yang tersebar di lima wilayah kota, sebagai berikut.
Untuk warga di sekitar Jakarta Pusat, bisa langsung mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng
Di Jakarta Utara, SIM keliling terdapat di Pospol Teluk Intan Penjaringan.
Sementara itu untuk wilayah Jakarta Barat, lokasi SIM Keliling ada di Mal Ciputra Grogol.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir untuk wilayah Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling tersedia di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Di mobil pelayanan SIM keliling, warga Jakarta bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A, SIM C, dan STNK yang akan habis masa berlakunya dengan membawa persyaratan berupa KTP, SIM, STNK, dan BPKB.
Adapun waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00.