Perlu UU Khusus untuk Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan


  • Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:31
  • | News
 Perlu UU Khusus untuk Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: Dok. Fraksi PAN)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemindahan ibu kota negara itu juga terkait dengan anggaran yang sangat besar, karena itu harus dimulai dari dasar hukumnya, yakni undang-undang. harus dimulai dari usulan pembentukan undang-undang khusus ibu kota negara yang baru.

Nantinya setelah undang-undang ibu kota negara yang baru disetujui DPR RI, maka dalam undang-undang tersebut bisa saja ada pasal yang mengatur bahwa ibu kota negara di Jakarta masih berlaku sampai ibu kota negara yang baru berfungsi.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dalam diskusi "Dialektika Demokrasi: Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Pemindahan ibu kota negara itu keputusan yang sangat strategis terkait dengan seluruh rakyat Indonesia," kata Yandri Susanto pada

Yandri menambahkan, pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. "Kalau pemerintah menyebutkan, pemerindahan ibu kota negara anggarannya Rp500 triliun, saya pastikan kurang," katanya.

Yandri menegaskan, pemindahan ibu kota negara itu tidak hanya membangun gedung-gedung dan infrastruktur jalan, tapi banyak dampak ikutannya termasuk dampak sosial yang juga terkait dengan anggaran.

"Kalau kantor kementerian dan lembaga pindah, maka pegawai juga ikut pindah. Pegawai yang pindah ini juga terkait dengan anggaran," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN ini juga mempertanyakan, "apakah pemindahan ibukota itu kebutuhannya sudah mendesak? Apakah presiden sudah merasa tidak nyaman berkantor di Jakarta," katanya.

Menurut Yandri, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah persoalan ekonomi. "Pemerintah seharusnya memperbaiki kondisi ekonomi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan daripada merencanakan pemindahan ibu kota," ujarnya.

Kalau pemerintah memiliki anggaran Rp500 triliun, Yandri mengusulkan agar anggaran itu digunakan untuk menciptakan lapangan kerja yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru