BCA Tegaskan Sistem Aman di Tengah Isu Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah


 BCA Tegaskan Sistem Aman di Tengah Isu Dugaan Pembobolan Rekening Dana Nasabah Ilustrasi - Gedung Menara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di Jakarta. ANTARA/HO-BCA

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan sistem internal mereka tetap aman dan terlindungi, meski publik tengah diramaikan dengan isu dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di pasar modal.

Executive Vice President Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah.

“BCA senantiasa menjaga keamanan data dengan menerapkan strategi berlapis serta mitigasi risiko yang ketat, demi melindungi data dan transaksi digital nasabah,” ujar Hera dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, BCA menyampaikan dukungannya terhadap proses investigasi yang sedang dilakukan perusahaan sekuritas terkait dugaan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk otoritas, dalam menindaklanjuti temuan ini,” tambahnya dikutip Antara.

Kasus Dugaan Pembobolan RDN

Sebelumnya, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) mengumumkan adanya aktivitas tidak wajar di rekening dana nasabah milik anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS), pada 9 September 2025. Aktivitas itu berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat ke rekening tujuan di luar daftar whitelist yang telah ditetapkan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PEGE menyebut dugaan transfer keluar tersebut menggunakan layanan BCA Klik Bisnis. Saat ini, PGS masih melakukan verifikasi bersama pihak bank RDN untuk memastikan jumlah kerugian yang terjadi.

Pentingnya RDN bagi Investor

Sebagai catatan, rekening dana nasabah (RDN) merupakan rekening khusus yang wajib dimiliki investor untuk melakukan transaksi di pasar modal Indonesia. Melalui RDN, investor dan perusahaan sekuritas bisa melakukan jual beli saham, reksadana, obligasi, hingga instrumen efek lainnya secara resmi dan terpantau.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru