DPRD Jabar Cermati Dugaan Sebaran Lahan Sawit Hingga 4.000 Hektare


 DPRD Jabar Cermati Dugaan Sebaran Lahan Sawit Hingga 4.000 Hektare Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono ketika meninjau lapangan terkait lahan sawit di Kabupaten Cirebon. (ANTARA/HO DPRD Jawa Barat)

BANDUNG, ARAHKITA.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian serius pada dugaan sebaran lahan kelapa sawit di sejumlah wilayah Jawa Barat yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 hektare. Isu ini dinilai krusial karena beririsan langsung dengan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air di provinsi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyebut indikasi sebaran itu meliputi kawasan Cirebon, Kuningan, hingga Ciamis. Dengan luasan yang tidak kecil, DPRD mendorong langkah pencegahan sejak dini agar ekspansi sawit tidak berkembang secara masif.

Ono mengapresiasi penghentian cepat penanaman baru yang terdeteksi di lahan 2,5 hektare. Menurutnya, tindakan ini penting untuk menjaga karakteristik ekologis Jawa Barat sekaligus membuka ruang alih komoditas ke tanaman yang lebih ramah lingkungan.

“Selama belum terjadi penanaman besar-besaran, kita ingin memastikan komitmen bersama agar Jawa Barat konsisten mengembangkan komoditas yang sesuai dengan daya dukung lingkungannya,” ujar Ono.

Temuan Lapangan dan Komitmen Alih Komoditas

Dalam inspeksi lapangan di Kabupaten Cirebon, Ono menemukan penanaman awal sekitar 400 batang sawit berusia lima bulan di lahan 2,5 hektare. Skema kerja sama yang diterapkan membuat seluruh biaya tanam dan perawatan ditanggung perusahaan mitra.

Hasil dialog di lapangan berbuah kesepakatan. Perusahaan dan petani menyatakan siap mematuhi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman sawit dan bersedia mengganti komoditas yang sudah terlanjur ditanam.

“Kami berdialog langsung. Alhamdulillah, pihak perusahaan berkomitmen menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelarangan sawit,” kata Ono dikutip Antara.

Para petani juga sepakat beralih ke tanaman yang lebih adaptif dengan kondisi agroekologi Jawa Barat, seperti mangga dan komoditas hortikultura lainnya. Langkah ini dinilai selaras dengan upaya menjaga lingkungan sekaligus mempertahankan produktivitas lahan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan dukungan dengan menyiapkan bibit pengganti. Pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi berkomitmen mengawal transisi ini agar sesuai regulasi serta tetap menjamin kesejahteraan petani.

Larangan Total Sawit demi Daya Dukung Lingkungan

Kebijakan pencegahan ini sejalan dengan keputusan Dedi Mulyadi yang menerbitkan larangan total penanaman baru kelapa sawit di Jawa Barat. Larangan tersebut juga disertai instruksi alih komoditas bertahap bagi lahan yang sudah ditanami sawit.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, tertanggal 29 Desember 2025, dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

Dedi menegaskan, karakter geografis Jawa Barat yang relatif sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang boros air dan berpotensi memicu krisis air serta bencana lingkungan.

“Wilayah Jawa Barat terbatas. Sawit membutuhkan lahan luas dan air besar, sehingga tidak cocok. Kita lebih sesuai mengembangkan teh, karet, kina, dan kopi,” ujarnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru