Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun hingga Triwulan II 2026, Pajak PBB Jadi Penopang Utama


 Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun hingga Triwulan II 2026, Pajak PBB Jadi Penopang Utama Tangkapan layar - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Rabu. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Triwulan II 2026 mencapai Rp29,29 triliun. Angka tersebut setara 41 persen dari target pendapatan daerah tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp71,45 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan capaian tersebut masih berada di jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Kinerja pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ujar Lusiana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp26,65 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat Rp2,64 triliun.

Rincian PAD terdiri atas penerimaan pajak daerah sebesar Rp23,88 triliun, retribusi daerah Rp580 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp50 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp2,13 triliun.

Menurut Lusiana, realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan II 2026 mengalami pertumbuhan 1,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencatatkan kinerja positif.

Hingga 30 Juni 2026, penerimaan PBB telah mencapai Rp8,7 triliun dari target Rp11 triliun. Capaian tersebut didorong oleh kebijakan insentif pajak yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026.

"Untuk PBB di DKI Jakarta tidak ada gejolak dalam pemungutannya. Pertumbuhannya mencapai 5,74 persen dibandingkan tahun lalu," jelas Lusiana dikutip Antara.

Pemprov DKI Jakarta juga terus menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun. Salah satunya melalui perluasan penerapan Electronic Transaction Reporting Agent (E-TRAPT) sebagai instrumen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menurut Lusiana, hingga Juli 2026 sebanyak 5.900 unit E-TRAPT telah terpasang. Selain itu, sekitar 4.000 pelaku usaha telah menyatakan komitmennya untuk memasang perangkat tersebut sebelum akhir tahun.

"Harapannya, tahun ini jumlah pemasangan E-TRAPT bisa menembus lebih dari 10 ribu unit sehingga pengawasan transaksi dan kepatuhan pajak semakin optimal," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta optimistis berbagai strategi tersebut akan membantu menjaga tren positif penerimaan daerah dan mendukung pencapaian target pendapatan sebesar Rp71,45 triliun pada akhir 2026.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru