CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan pada wartawan usai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7/2026). (ANTARA/HO-dokpri)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan di Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi agar tidak hanya bertumpu pada aspek fiskal dan moneter, tetapi juga mampu mendorong dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi secara lebih menyeluruh.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Rosan, kehadiran Danantara di KKSK diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam setiap kebijakan strategis yang diambil pemerintah.
"KKSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya, supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja," ujar Rosan.
Ia menjelaskan, konsep yang diinginkan Presiden adalah membangun koordinasi ekonomi yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh ekosistem.
"Jadi lebih ke whole ecosystem-nya. Jadi arahannya adalah KKSK Plus, plus Danantara," kata Rosan.
Rosan menambahkan, arahan tersebut juga membuka peluang bagi Danantara untuk ikut dalam rapat-rapat rutin tim ekonomi pemerintah.
Saat ditanya apakah Danantara akan selalu hadir dalam forum koordinasi ekonomi pemerintah, Rosan membenarkan hal tersebut.
"Iya, tadi arahannya sih begitu," ujarnya.
Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Pernyataan Rosan disampaikan di tengah perubahan kepemimpinan di Bank Indonesia setelah Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Sesuai ketentuan yang berlaku, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif ditetapkan.
Terkait pengisian jabatan Gubernur BI secara definitif, Rosan menegaskan Danantara tidak mengusulkan nama calon.
Menurutnya, penentuan sosok yang akan memimpin Bank Indonesia sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Oh nggak, itu prerogatif Bapak Presiden," kata Rosan.
Pemerintah menyatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi. Proses pengangkatan Gubernur BI yang baru akan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.