Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan informasi mengenai dana Rp44 miliar yang disebut pemerintah telah disiapkan untuk penanganan darurat bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Purbaya menegaskan, dana Rp44 miliar tersebut bukan anggaran baru yang baru saja digelontorkan pemerintah pusat untuk penanganan gempa NTT.
Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari anggaran tanggap darurat yang sebelumnya telah ditransfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada awal Agustus 2026.
“Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp44 miliar itu. Itu sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden,” ujar Purbaya seusai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dana Rp44 Miliar Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus
Sebelumnya, saat mengunjungi wilayah terdampak gempa di NTT, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana sekitar Rp44 miliar untuk mendukung penanganan bencana.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan persepsi bahwa pemerintah pusat baru menyalurkan dana Rp44 miliar untuk penanganan gempa di NTT.
Purbaya menjelaskan, angka tersebut merupakan dana yang sudah ditransfer sebelumnya. Pemerintah pusat juga masih membuka kemungkinan memberikan dukungan tambahan apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kebutuhan anggaran lebih lanjut.
“Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana,” kata Purbaya.
Dengan demikian, angka Rp44 miliar yang disebutkan pemerintah bukanlah tambahan anggaran yang baru ditetapkan setelah bencana, melainkan bagian dari dukungan pendanaan yang telah dikirimkan sebelumnya.
Kebutuhan Anggaran Berikutnya Masih Dihitung
Untuk tahap penanganan berikutnya, pemerintah pusat masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Purbaya mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana dan mengajukannya kepada pemerintah pusat.
“Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa,” ujarnya.
Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola pemerintah sehingga tidak sampai mengganggu kondisi anggaran negara.
“Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran,” katanya dikutip Antara.
Pemerintah Pantau Kondisi Keuangan Daerah Terdampak
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang cukup dalam membantu masyarakat terdampak gempa.
Untuk saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penanganan pada tahap tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat juga mulai menghitung kebutuhan untuk memasuki tahap perbaikan dan pemulihan.
Kebutuhan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan nyata di lapangan. Prosesnya tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku.
Purbaya menegaskan, dukungan pemerintah pusat akan diberikan sesuai dengan tingkat keparahan bencana dan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Dengan demikian, pemerintah memastikan penanganan gempa NTT tetap menjadi perhatian, sementara kebutuhan anggaran tambahan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi aktual di lapangan.