Minggu, 27 September 2026

Danantara Minat Miliki Saham BEI, Demutualisasi Masih Tunggu POJK


 Danantara Minat Miliki Saham BEI, Demutualisasi Masih Tunggu POJK Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik diwawancarai awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Danantara Indonesia menyampaikan minat untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Minat tersebut disampaikan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan menjadi bagian dari proses demutualisasi BEI yang saat ini masih dalam pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihak Danantara telah menyampaikan minat tersebut kepada BEI.

“Yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM,” kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

BEI Tunggu Aturan Demutualisasi dari OJK

Jeffrey mengatakan, BEI akan terus membangun komunikasi dengan Danantara sembari menunggu diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur mengenai demutualisasi bursa.

Menurutnya, aturan tersebut nantinya menjadi dasar dalam mengatur mekanisme serta struktur kepemilikan saham BEI, termasuk bagi investor yang bukan merupakan Anggota Bursa (AB).

“Untuk selanjutnya, tentu komunikasi kita bangun terus, sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti akan diatur melalui POJK,” ujarnya.

Ia menambahkan, batas kepemilikan investor di BEI juga akan menjadi salah satu hal yang diatur dalam POJK Demutualisasi.

“Ya, itu (batas kepemilikan) nanti diatur oleh POJK,” kata Jeffrey.

BEI Pelajari Model Bursa di Negara Lain

Dalam mempersiapkan proses demutualisasi, BEI juga telah melakukan kajian dan studi banding terhadap sejumlah otoritas bursa di negara lain.

Jeffrey mengatakan, studi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai model demutualisasi yang paling sesuai dengan kondisi pasar modal Indonesia.

“Kalau kajian, studi banding itu kan sudah dilakukan. Kemudian tentu akan dicari format yang paling tepat untuk Indonesia. Dan itu sekali lagi nanti akan dituangkan dalam POJK,” jelasnya.

Danantara: Proses Masih Berjalan

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir juga mengungkapkan bahwa proses untuk memiliki saham BEI masih dalam pembahasan bersama OJK dan manajemen BEI.

Menurut Pandu, pembahasan mengenai demutualisasi diharapkan dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan direksi bursa (BEI), insyaAllah beberapa bulan ke depan bisa rampung,” ujar Pandu.

Mengenai besaran kepemilikan yang akan dimiliki Danantara, Pandu mengatakan bahwa detailnya masih dibahas dan akan disampaikan kepada publik setelah pembahasan dengan OJK dan BEI selesai.

“Nanti detailnya bakal kita share ke semua sebentar lagi. Ini lagi berkomunikasi baik dengan OJK dan Bursa,” katanya.

Investasi Dilakukan Melalui DIM

Pandu menegaskan, rencana kepemilikan saham BEI oleh Danantara akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM).

Langkah tersebut merupakan bagian dari investasi Danantara dalam proses demutualisasi BEI.

“Dari BPI memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut,” ujar Pandu dikutip Antara.

Rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Namun, besaran kepemilikan, struktur saham, serta mekanisme investasi masih menunggu ketentuan yang akan dituangkan dalam POJK.

Dengan demikian, arah baru struktur kepemilikan BEI akan sangat bergantung pada kerangka regulasi yang ditetapkan OJK, sekaligus memastikan proses demutualisasi tetap mendukung penguatan dan pengembangan pasar modal Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru