Kamis, 13 Agustus 2026

Pembiayaan Perbankan Syariah Tembus Rp720 Triliun, BI Dorong Ekspansi Dunia Usaha


 Pembiayaan Perbankan Syariah Tembus Rp720 Triliun, BI Dorong Ekspansi Dunia Usaha Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (tengah) saat menghadiri Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi di Jakarta, Rabu (12/8/2026). ANTARA/HO-Bank Indonesia.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pembiayaan perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. Bank Indonesia (BI) mencatat total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun pada Juni 2026, tumbuh 11,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan juga terlihat dari sisi penghimpunan dana. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat mencapai Rp816 triliun, atau tumbuh 13,13 persen (yoy).

Angka tersebut menunjukkan semakin besarnya peran perbankan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi dan dunia usaha, khususnya investasi serta ekspansi sektor riil.

Di sisi lain, perkembangan ekosistem ekonomi halal juga terus bergerak. Pada periode yang sama, rantai pasok halal tumbuh 5,5 persen, sementara outstanding sukuk korporasi mencapai sekitar Rp95 triliun.

“Perkembangan tersebut membuka ruang yang semakin besar bagi pembiayaan syariah untuk mendukung investasi produktif dan ekspansi sektor riil,” kata Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dorong Koneksi Industri Halal dan Keuangan Syariah

Destry menyampaikan hal tersebut dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi. Menurutnya, penguatan konektivitas antara industri halal dan industri keuangan syariah menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi korporasi.

Keterhubungan tersebut dinilai penting agar kebutuhan pembiayaan dunia usaha dapat bertemu dengan instrumen keuangan syariah yang sesuai.

Dengan demikian, pembiayaan syariah tidak hanya berfungsi sebagai alternatif sumber dana, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan investasi, memperluas usaha, serta meningkatkan daya saing secara berkelanjutan.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Destry.

Ia juga menekankan perlunya memperluas kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan. Selain itu, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pemantauan menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pembiayaan korporasi.

20 Bank Syariah Bertemu 51 Korporasi

Upaya mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan sumber pembiayaan juga dilakukan melalui business matching yang digelar dalam forum tersebut.

Bank Indonesia mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi untuk menjajaki berbagai solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Langkah ini menjadi penting karena kebutuhan korporasi tidak selalu sama. Setiap perusahaan memiliki karakteristik bisnis, kebutuhan modal, profil risiko, serta rencana ekspansi yang berbeda.

Karena itu, pembiayaan syariah perlu dikembangkan secara lebih fleksibel dan inovatif agar mampu menjawab kebutuhan dunia usaha secara nyata.

Pembiayaan Jangka Panjang Dibutuhkan Korporasi

Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah mengatakan, salah satu kebutuhan penting dunia usaha adalah ketersediaan pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang sesuai.

Pembiayaan dengan karakter tersebut diperlukan untuk mendukung ekspansi korporasi yang membutuhkan perencanaan investasi dalam jangka waktu lebih panjang.

Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekosistem.

Menurut Bob, pendekatan tersebut dapat menghubungkan korporasi dengan rantai pasok yang berada di sekitarnya.

“Pendekatan ini memungkinkan perbankan syariah memperluas pembiayaan untuk modal kerja, sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan dunia usaha,” kata Bob dikutip Antara.

Pembiayaan Syariah Punya Ruang Tumbuh

Dengan pembiayaan yang telah mencapai Rp720 triliun dan DPK sebesar Rp816 triliun, industri perbankan syariah memiliki ruang yang semakin besar untuk memperluas intermediasi ke sektor produktif.

Potensi tersebut semakin kuat dengan berkembangnya industri halal dan pasar sukuk korporasi.

Karena itu, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan tersebut benar-benar masuk ke sektor produktif, memiliki kualitas yang baik, serta mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan dunia usaha.

Melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, Bank Indonesia bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat realisasi pembiayaan syariah ke sektor riil.

Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada akhirnya bukan sekadar soal angka. Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan yang mendorong investasi, memperkuat rantai pasok, memperluas usaha, dan ikut menggerakkan perekonomian nasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru