Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp200 Miliar


 Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp200 Miliar Chris Brown Billboard

LOS ANGELES, ARAHKITA.COM – Penyanyi asal Amerika Serikat, Chris Brown, dinyatakan bersalah dalam kasus hukum terkait anjing peliharaannya yang menyerang seorang pembantu rumah tangga pada tahun 2020 di California, Amerika Serikat.

Dalam putusan pengadilan yang berlangsung selama dua pekan, juri menyatakan bahwa Brown dan perusahaannya, Black Pyramid LLC, lalai hingga menyebabkan insiden serius yang menimpa korban, Maria Avila.

Avila diserang oleh anjing gembala Kaukasia milik Brown yang bernama Hades, saat ia sedang membuang sampah di luar rumah sang penyanyi di kawasan Tarzana. Serangan tersebut menyebabkan luka parah di wajah dan lengan hingga korban harus menjalani operasi serta mengalami trauma berkepanjangan.

Pengacara keluarga korban, Michael C. Murphy Jr., menyebut hasil persidangan ini sebagai kemenangan bagi pihak korban setelah perjuangan hukum yang panjang.

"Setelah lebih dari lima tahun berperkara melawan Chris Brown, kami sangat senang karena kami dapat memperoleh keadilan untuk klien kami," ujar Murphy kepada Billboard, pada Selasa (30/6/2026) 

Pengadilan memutuskan Chris Brown dan perusahaannya wajib membayar ganti rugi sebesar 12,9 juta dolar AS kepada Maria Avila. Selain itu, saudari korban, Patricia Avila, juga menerima kompensasi sebesar 885.000 dolar AS atas penderitaan emosional yang dialaminya.

Suami Maria Avila, Oscar Olivo, turut menerima ganti rugi terpisah sebesar 50.000 dolar AS.

Kasus ini bermula dari insiden pada 2020 ketika anjing peliharaan Brown menyerang Avila secara brutal hingga menyebabkan luka serius dan perubahan besar dalam kehidupan korban.

Brown sebelumnya mengklaim bahwa anjing tersebut dipelihara untuk alasan keamanan, bukan sebagai hewan peliharaan pribadi. Ia juga menyatakan bahwa ia telah memperingatkan korban mengenai keberadaan anjing-anjing tersebut, meski pernyataan itu dibantah oleh pihak pembantu rumah tangga yang menjadi saksi dalam persidangan.

Selain kasus ini, Chris Brown juga dijadwalkan menghadapi persidangan lain di London pada Oktober mendatang terkait dugaan penyerangan terhadap seorang produser musik di sebuah klub malam pada tahun 2023.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hiburan Terbaru