Polisi Malaysia Tangkap 5 WNI Usai Penusukan di Kluang


 Polisi Malaysia Tangkap 5 WNI Usai Penusukan di Kluang Polisi Malaysia Tangkap 5 WNI Usai Penusukan di Kluang. (IDN Times Sumsel)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia 21–31 tahun ditangkap polisi Malaysia terkait dugaan penusukan yang menewaskan seorang pria di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor.

Kepala Polisi Kluang, Asisten Komisaris Bahrin Mohd Noh, mengatakan peristiwa itu dilaporkan pada Sabtu (7/6) pukul 09.36 waktu setempat. Korban, pria WNI berusia sekitar 30 tahun, dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom akibat luka tusuk di dada kiri.

 

"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin seperti dilaporkan kantor berita Malaysia Bernama dan dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personel dari Kantor Polisi Paloh, kemudian melakukan pencarian dan menangkap lima terduga pelaku dari sekitar wilayah tersebut.

Belum ada informasi terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tes urine narkotika terhadap kelimanya menunjukkan hasil negatif.

Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6), guna penyelidikan. Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia, dapat membawa konsekuensi hukuman mati.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru