Loading
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama tim gabungan menyita ratusan botol minuman keras dalam razia yang digelar di kawasan Penjaringan pada Jumat (20/2/2026) malam. ANTARA/Satpol PP Jakut
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan terus dilakukan aparat di wilayah Jakarta Utara. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah pedagang di kawasan Penjaringan, Jumat (20/2/2026) malam.
Razia tersebut menyasar toko minuman dan warung jamu yang tetap nekat menjual miras meski telah memasuki bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Dari operasi itu, petugas mengamankan total 132 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus respons atas potensi gangguan ketertiban masyarakat.
“Pedagang masih menjual miras saat bulan Ramadhan, sehingga kami lakukan penindakan. Total yang disita ada 132 botol,” ujar Budhy, Sabtu (21/2/2026).
Adapun rincian miras yang diamankan antara lain 48 botol Rajawali, 24 botol arak, delapan botol Kuda Mas, dua botol Intisari, 17 botol anggur ginseng, sembilan botol AO, 12 botol Anggur Hijau, serta 12 botol Singa Raja.
Menurut Budhy, razia ini merupakan bagian dari pengawasan intensif selama Ramadhan sekaligus penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi tawuran dan kerawanan sosial lain yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol.
“Seluruh barang bukti miras kami bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan peredaran miras akan terus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, sepanjang bulan Ramadhan. Razia juga akan digelar secara acak, termasuk menindaklanjuti laporan dari warga.
“Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan agar lingkungan tetap aman dan nyaman. Seluruh jajaran, baik di kecamatan maupun kota, terus bergerak menjaga ketertiban umum,” tutupnya.