Tiga WNA China Diciduk di Bandara Ngurah Rai, Diduga Terlibat Pencurian di Bogor


 Tiga WNA China Diciduk di Bandara Ngurah Rai, Diduga Terlibat Pencurian di Bogor Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap tiga WNA asal China yang diduga terlibat kasus pencurian. (Imigrasi Ngurah Rai)

BADUNG, ARAHKITA.COM - Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal China berakhir di Bandara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ketiganya ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu disampaikan kepada kami," kata Bugie di Jimbaran, Sabtu (2/5/2026).

Tiga WNA tersebut berinisial JW, RW, dan HL. Mereka diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Bugie, ketiganya sudah terdeteksi sebagai perhatian khusus melalui sistem aplikasi internal keimigrasian. Selain itu, petugas juga mencurigai gerak-gerik mereka saat menjalani pemeriksaan di bandara.

Kecurigaan tersebut membuat petugas menunda keberangkatan dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan dari Polresta Bogor Kota.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (22/3) malam. Para pelaku diketahui menyasar rumah di kawasan permukiman mewah yang sedang kosong karena ditinggal pemiliknya berlibur sejak 18 Maret 2026.

Dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam, pelaku masuk ke dalam rumah untuk melancarkan aksinya.

Bugie menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menunjukkan sistem pengawasan di pintu masuk Indonesia semakin ketat, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sebagai jalur pelarian pelaku kejahatan.

"Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Imigrasi Ngurah Rai. Dukungan teknologi digital keimigrasian juga berperan penting dalam mendeteksi pergerakan para pelaku.

Saat ini, ketiga WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru