DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakarta Barat Usai Kasus Narkoba


 DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakarta Barat Usai Kasus Narkoba Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, izin operasional kedua tempat tersebut resmi dicabut.

Kebijakan ini diambil setelah adanya kasus narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026). Pemprov DKI menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi usaha pariwisata yang terbukti terlibat ataupun membiarkan aktivitas melanggar hukum berlangsung di area usahanya.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan pencabutan izin dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga industri hiburan tetap aman dan tertib.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Andhika, pelaku usaha hiburan tidak hanya bertanggung jawab menjalankan bisnis, tetapi juga wajib memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pengawasan internal dinilai menjadi hal penting yang harus dilakukan secara konsisten oleh setiap pengelola tempat hiburan maupun usaha pariwisata lainnya.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengawasan terhadap sektor hiburan dan pariwisata akan diperketat. Disparekraf akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh tempat usaha berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata Jakarta.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” kata Andhika dikutip Antara.

Pemerintah berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha hiburan agar lebih disiplin dalam menjalankan aturan dan menjaga lingkungan usaha tetap aman bagi pengunjung.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru