Rabu, 31 Desember 2025

Tito Karnavian Tolak Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri


 Tito Karnavian Tolak Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Arsip foto Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak secara tegas usulan lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah struktur kelembagaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya berkeberatan,” kata Tito dengan tegas saat ditanya perihal wacana tersebut, usai menghadiri agenda Sidang Kabinet Paripurna di ruang Rapat Kabinet, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 menyebut bahwa posisi institusi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu memerlukan reformasi. Sudah itu saja," ujarnya menutup wawancara dengan wartawan.

 

 

Pernyataan Mendagri Tito tersebut, Merujuk pada konteks setelah era Orde Baru di Indonesia yang membawa keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI agar Polri menjadi lembaga reformasi yang lebih mandiri dan profesional, serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, lapor umum, dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menghindari pengaruh militer dalam operasionalnya.

Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11/2024).

PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai Megawati merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat kepolisian.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru