Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Gratiskan MRT, LRT, dan TransJakarta


  • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:20
  • | News
 Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Gratiskan MRT, LRT, dan TransJakarta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh layanan transportasi umum yang dikelolanya selama satu hari penuh pada Rabu, 31 Desember. Kebijakan ini diambil untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan transportasi gratis ini merupakan bentuk pelayanan agar warga dapat menikmati momen pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman.

“Besok seluruh transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta kami gratiskan. Kami ingin semua warga bisa menikmati malam tahun baru dengan perasaan bahagia,” ujar Pramono Anung di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Pada malam pergantian tahun, layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta akan beroperasi lebih lama hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Perpanjangan jam operasional ini ditujukan agar masyarakat dapat pulang ke rumah dengan aman setelah mengikuti berbagai kegiatan perayaan.

Pramono juga mengimbau warga Jakarta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik, mengingat jaringan angkutan umum di Jakarta kini telah terintegrasi dengan cukup baik.

“Manfaatkan transportasi publik milik Pemprov DKI Jakarta. Sekarang sudah terkoneksi ke berbagai wilayah, sehingga lebih mudah dan nyaman digunakan,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Meski berpotensi terjadi kepadatan penumpang di sejumlah stasiun dan halte, terutama di pusat keramaian, Pramono optimistis situasi tersebut dapat ditangani dengan baik oleh petugas di lapangan.

Selain membahas transportasi, Pramono menegaskan larangan bagi instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar perayaan malam tahun baru yang disertai pesta kembang api. Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat secara umum.

“Kalau yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentu kami ambil sikap. Tapi untuk perorangan tidak bisa diatur. Yang terpenting bukan soal kembang api, melainkan empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi publik sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan malam tahun baru di Jakarta.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru