Loading
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan di kawasan Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, tidak akan ditutup meskipun kerap menuai keluhan dan protes dari warga sekitar.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat mengunjungi Taman Kelinci Roci di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dalam kunjungannya, seorang warga secara langsung menyampaikan keberatan terkait dampak operasional RDF Rorotan, terutama soal bau tak sedap.
Pramono mengakui adanya keresahan warga. Namun menurutnya, menutup RDF Plant bukanlah solusi yang realistis.
“RDF ini terus terang dibangun bukan di era saya dan biayanya cukup tinggi. Kalau kemudian saya tutup, justru problemnya akan jauh lebih rumit. Jadi itu tidak mungkin,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026) seperti yang dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan sudah dua kali menemui warga sekitar RDF Rorotan untuk mendengar aspirasi serta berdiskusi mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang muncul.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa tuntutan penutupan fasilitas tersebut tidak bisa dipenuhi. Ia menilai persoalan utama yang selama ini dikeluhkan warga bukan berasal dari proses di dalam RDF Plant, melainkan dari sistem pengangkutan sampah.
“Problem utamanya itu ada di angkutan sampah. Banyak armada yang bocor, air lindi menetes di jalan, dan itu yang memicu bau serta protes masyarakat. Sementara RDF Rorotan sendiri sudah beberapa kali dilakukan commissioning dan relatif tidak bermasalah,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pramono meminta dilakukan pembaruan armada pengangkut sampah agar operasional RDF Rorotan lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi warga.
Pada tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tercatat memiliki 148 armada truk compactor tertutup yang disiapkan khusus untuk mengangkut sampah menuju RDF Plant Rorotan. Armada tersebut terdiri dari 97 unit hasil pengadaan tahun anggaran 2024 dan 51 unit dari pengadaan tahun 2025.
Pramono juga menegaskan akan melarang penggunaan truk pengangkut sampah lama yang dinilai tidak layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran.
Sebagai langkah sementara, ia meminta agar operasional RDF Rorotan dihentikan sementara waktu hingga persoalan armada transportasi benar-benar tertangani.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa menyelesaikan masalah transportasi sampah yang selama ini terjadi di Rorotan,” ujar Pramono.