Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2026 Jatuh pada Kamis 19 Februari


  • Selasa, 17 Februari 2026 | 20:15
  • | News
 Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2026 Jatuh pada Kamis 19 Februari Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Kemenag)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/2).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan setelah mempertimbangkan laporan hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Berdasarkan hasil Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih awal, yakni Rabu (18/2/2026). Perbedaan tersebut disebabkan oleh penggunaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang tidak sama.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal saat pemantauan berada di bawah ambang batas kriteria yang disepakati negara-negara MABIMS. Tinggi hilal tercatat masih berada di kisaran minus derajat dengan elongasi yang belum memenuhi syarat minimal.

Sementara itu, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Karena belum memenuhi ketentuan tersebut, awal Ramadhan ditetapkan satu hari setelahnya.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia sudah dapat melaksanakan shalat tarawih pertama pada Rabu malam (18/2/2026).

Sidang Isbat sendiri dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat. Proses sidang dilakukan secara transparan dan disiarkan secara daring melalui kanal resmi Kemenag.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.

“Sidang Isbat menjadi forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan. Keputusan ini harus kuat secara ilmiah dan sah secara syariat,” jelas Arsad.

Sebagai informasi, Sidang Isbat telah dilaksanakan sejak era 1950-an dan menjadi wadah musyawarah nasional dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru