Loading
Kemenhub menutup sementara 11 bandara perintis di Papua usai insiden penembakan pilot pesawat perintis. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul insiden penembakan pesawat perintis di Papua. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menutup sementara 11 bandara dan lapangan terbang perintis demi menjamin keselamatan penerbangan dan keamanan awak pesawat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif karena sejumlah bandara dinilai belum memiliki sistem pengamanan yang memadai.
“Salah satu tindakan preventif kami adalah menutup beberapa bandara yang keamanannya belum cukup, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah insiden penembakan pesawat perintis milik PT Smart Cakrawala Aviation yang menewaskan pilot dan kopilot. Peristiwa tersebut menjadi alarm serius terkait risiko keamanan operasional penerbangan perintis, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Koordinasi Intensif dengan TNI–Polri
Menhub menyampaikan, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna memastikan pengamanan bandara dapat dikelola secara optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan aktivitas transportasi udara secara bertahap, setelah situasi keamanan dinyatakan kondusif.
Operator Tak Disanksi Hentikan Penerbangan
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan, operator penerbangan perintis yang menghentikan operasional karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
Menurutnya, operator diberi kewenangan penuh untuk menilai kondisi keamanan bandara tujuan dan menentukan keberlanjutan penerbangan, dengan keselamatan sebagai prioritas utama.
Insiden Jadi Perhatian Serius
Kemenhub juga menyoroti insiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR pada rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu yang terjadi pada 11 Februari 2026. Dalam kejadian di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan itu, pilot dan kopilot dilaporkan meninggal dunia.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Ditjen Perhubungan Udara menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapangan terbang yang dinilai rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Daftar 11 Bandara yang Ditutup Sementara
Bandara dan lapangan terbang perintis yang dihentikan operasionalnya meliputi:
“Kegiatan operasional akan dibuka kembali setelah pengamanan dari aparat TNI/Polri terpenuhi dan kondisi dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” jelas Lukman dikutip dari Antara.
Lima Bandara Masih Beroperasi dengan Pengamanan
Selain itu, terdapat lima bandara dengan status rawan terkendali yang tetap beroperasi dengan pengamanan aparat dan pemantauan situasi secara ketat, yakni:
Pemerintah menegaskan, evaluasi keamanan akan terus dilakukan agar layanan penerbangan perintis tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa.