Selasa, 01 September 2026

Viral Surat Minta THR Atas Nama Polres Tanjung Priok, Polisi Lakukan Penyelidikan


  • Kamis, 05 Maret 2026 | 11:30
  • | News
 Viral Surat Minta THR Atas Nama Polres Tanjung Priok, Polisi Lakukan Penyelidikan Beredar foto surat permintaan bantuan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke

JAKARTA, ARAKITA.COM – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat yang berisi permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan.

Surat tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik karena memuat permintaan partisipasi dana kepada pihak perusahaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut. Karena itu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran surat tersebut.

"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Hal senada disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo. Ia memastikan institusinya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) ataupun perusahaan lain.

Menurut Aris, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo terkait beredarnya surat tersebut. Bahkan, asosiasi tersebut telah mengeluarkan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Aris Wibowo.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama institusi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam surat tersebut.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut bukan berasal dari jajarannya.

Sebelumnya, beredar sebuah surat dengan kop Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas tertanggal 4 Maret 2026. Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan PT KPA dengan perihal partisipasi dalam perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam isi surat tersebut, tertulis bahwa keluarga besar Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR. Namun, kepolisian memastikan dokumen tersebut bukan surat resmi dari institusi mereka.

Polda Metro Jaya kini menelusuri sumber dan penyebaran surat tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta mencegah penyalahgunaan nama institusi kepolisian.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru