Loading
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai membuka kompetisi Liga U-17 Piala Gubernur 2025 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF) MBAU, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik bagi warga Jakarta yang hendak mudik Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi praktis dan aman: warga kini diperbolehkan menitipkan kendaraan pribadi di kantor-kantor pemerintahan selama periode mudik.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Ia menegaskan bahwa fasilitas penitipan ini tersedia di berbagai level kantor pemerintahan, mulai dari kantor lurah, camat, hingga wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pemudik untuk menitipkan kendaraannya, terutama motor, di kantor-kantor milik pemerintah,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Baca juga:
Kapolri Naikkan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Gugur Saat Amankan Arus Mudik Lebaran 2026Solusi Aman untuk Pemudik
Kebijakan ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keamanan kendaraan warga yang ditinggal mudik. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir meninggalkan motor atau kendaraan pribadi di rumah tanpa pengawasan.Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan selama musim mudik.
Mudik Gratis: Ribuan Warga Sudah Diberangkatkan
Tak hanya menyediakan tempat penitipan kendaraan, Pemprov DKI juga menggelar program mudik gratis dalam skala besar.
Sebanyak 744 bus telah diberangkatkan menuju 20 kota di enam provinsi, dengan total peserta mencapai sekitar 35.000 pemudik. Program ini menjadi salah satu yang paling dinantikan setiap tahun karena membantu masyarakat pulang kampung dengan lebih hemat dan nyaman.
Motor Diangkut Truk, Perjalanan Lebih Aman
Menariknya, Pemprov DKI juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor menggunakan truk. Sekitar 900 unit motor telah dikirim lebih dulu ke kampung halaman pemiliknya.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Perjalanan jauh menggunakan sepeda motor dinilai berisiko tinggi, terutama karena faktor kelelahan yang bisa membahayakan keselamatan pemudik.
“Motor diangkut menggunakan truk, sementara pemiliknya bisa ikut perjalanan dengan aman. Saat ini sebagian besar sudah tiba di kampung halaman dengan selamat,” jelas Pramono dikutip Antara.
Mudik Lebih Tenang dan Terorganisir
Dengan kombinasi fasilitas penitipan kendaraan dan program mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta berupaya menciptakan pengalaman mudik yang lebih aman, nyaman, dan terorganisir bagi warganya.
Bagi masyarakat yang berencana pulang kampung, kebijakan ini bisa menjadi solusi praktis agar mudik tetap tenang tanpa dibayangi kekhawatiran soal kendaraan yang ditinggalkan.