Modus Minta Sumbangan, Dua Pria di Tambora Curi Ponsel Warga


  • Kamis, 19 Maret 2026 | 08:30
  • | News
 Modus Minta Sumbangan, Dua Pria di Tambora Curi Ponsel Warga Dua pria berinisial SA alias Jaya (35) dan AN (34) beraksi mencuri ponsel dengan modus meminta sumbangan dari rumah ke rumah di kawasan Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (18/3/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Aksi pencurian dengan modus meminta sumbangan kembali terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dua pria berinisial SA alias Jaya (35) dan AN (34) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri ponsel milik warga.

Kapolsek Tambora, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah.

“Kedua pelaku berkeliling mencari sasaran secara acak, terutama rumah yang terlihat tidak terkunci, dengan modus meminta sumbangan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku SA masuk ke dalam rumah korban yang pintunya terbuka, lalu mengambil ponsel yang berada di dalam kamar. Sementara itu, pelaku AN bertugas mengawasi situasi di luar rumah.

“Setelah berhasil mengambil barang, keduanya langsung meninggalkan lokasi kejadian,” lanjut Wahyu.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Tim Buser Polsek Tambora kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Kalianyar.

Saat patroli, petugas mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Jembatan Besi.

Polisi selanjutnya membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum digiring ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Wahyu.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan pintu rumah selalu dalam kondisi terkunci, baik saat beristirahat maupun ketika ditinggalkan, guna mencegah kejahatan serupa terulang.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru