Loading
Personel Unit Jibom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan proses pemusnhanan bom di Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (1/5/2026). ANTARA/HO-Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
MEDAN, ARAHKITA.COM – Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Langkat.
Kasubden Jibom Den Gegana Brimob Polda Sumut, Sardi, menjelaskan bahwa ranjau tersebut memiliki ukuran cukup besar dengan diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter.
“Bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter,” ujarnya di Medan, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar operasional yang ketat guna memastikan keamanan. Tim Jibom terlebih dahulu mengamankan temuan tersebut sebelum memindahkannya ke lokasi khusus untuk disposal.
Proses pemusnahan dilakukan secara terukur, dimulai dari persiapan lokasi, penggalian lubang disposal (disposal pit), pemasangan bahan peledak pendukung, hingga peledakan terkendali.
“Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total,” kata Sardi.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026) itu menjadi bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme aparat dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi.
Selain itu, proses tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk aparat kepolisian setempat, perangkat desa, dan perwakilan TNI, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.
Sardi menambahkan, kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan maksimal dari potensi ancaman berbahaya.