Loading
Jalur perlintasan kereta sebidang di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan penutupan 40 perlintasan liar sepanjang 2026 sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel.
Deputi 2 Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady, mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk menutup puluhan perlintasan liar yang umumnya memiliki lebar kurang dari dua meter dan tidak dilengkapi petugas penjaga.
"Kita ditugaskan untuk menyelesaikan sekitar 40 perlintasan liar, di mana lebarnya kurang dari dua meter dan tidak ada penjaga. Kita akan tutup untuk keselamatan operasional kereta api," kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Menurut Deddy, ada lima perlintasan swadaya di kawasan antara Cawang hingga Tebet yang telah dikoordinasikan untuk ditutup bersama unsur pemerintah wilayah setempat.
Namun, realisasi penutupan pada tahun ini baru dilakukan di satu titik di jalur Tebet-Cawang. Pelaksanaan program di lokasi lain masih menunggu dukungan dari pemerintah daerah.
"Kalau tahun ini hanya satu aja. Kalau program KAI memang ada lima, tapi nanti nggak tahu kita dibantu dari pemda apakah ditutup semua atau nggak," ujarnya.
Deddy menegaskan seluruh perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sama. Karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan maupun penjagaan, titik-titik tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan perlintasan resmi tidak mudah dilakukan karena membutuhkan lahan yang memadai dan biaya yang besar.
"Keterbatasan lahan juga karena biaya juga sih, karena besar buka untuk membuatnya, karena kita harus punya alatnya punya posnya, terus merekrut SDM-nya untuk penjagaan," kata Deddy.
Sebagai bagian dari program tersebut, KAI telah menutup satu perlintasan sebidang liar di jalur antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang. Lokasi penutupan dipindahkan berdasarkan hasil musyawarah dengan warga setempat.
Keputusan itu diambil setelah masyarakat mengusulkan agar penutupan dilakukan di kawasan RT 05, karena lintasan tersebut lebih sering digunakan oleh warga dibandingkan lokasi lain di sekitarnya.