Loading
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol KomarudinDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Sebanyak 2.798 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan operasi tahun ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan". Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang terus meningkat dan kini mencapai sekitar 3 persen.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ucapnya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Komarudin, Operasi Patuh Jaya 2026 akan lebih menitikberatkan pada penegakan hukum. Dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan, porsi penindakan mencapai 50 persen. Sementara itu, kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi mendapat porsi 20 persen, sedangkan langkah preventif melalui penggelaran kekuatan personel sebesar 30 persen.
"Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
Sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi kali ini. Mulai dari kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Polda Metro Jaya juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik mencopot pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk mengatasi hal tersebut, petugas akan kembali dibekali tilang manual atau konvensional guna menindak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
Baca juga:
Tilang Manual Kembali Diterapkan Saat Operasi Patuh Jaya 2026, Ini Pelanggaran yang Diincar"Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar setelah tilang manual kembali diterapkan, Komarudin memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melakukan penyimpangan. Ia bahkan meminta masyarakat ikut mengawasi proses penindakan di lapangan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," tutur Komarudin.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengedepankan razia stasioner atau pemeriksaan kendaraan secara menetap di titik tertentu karena berpotensi menimbulkan kemacetan. Sebagai gantinya, petugas akan menerapkan hunting system atau patroli aktif dengan menyebar di berbagai ruas jalan untuk menemukan dan menindak pelanggaran secara langsung.
Dengan pendekatan tersebut, Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Jakarta dan wilayah penyangganya.