Kamis, 01 Oktober 2026

BPJS Kesehatan Bayar Lebih dari Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung dalam 10 Tahun


  • Selasa, 29 September 2026 | 20:30
  • | News
 BPJS Kesehatan Bayar Lebih dari Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung dalam 10 Tahun Dokumentasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)

J AKARTA, ARAHKITA.COM - Penyakit jantung tidak hanya menjadi persoalan kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan lebih dari Rp100 triliun untuk menangani penyakit jantung. Selama periode tersebut, tercatat sekitar 172,3 juta kasus yang mendapat jaminan pembiayaan melalui program JKN.

Yang menjadi perhatian, jumlah kasus maupun pembiayaannya menunjukkan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pada 2015 terdapat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp4,4 triliun.

Satu dekade kemudian, angka tersebut meningkat tajam. Pada 2025, jumlah kasus penyakit jantung yang ditanggung mencapai sekitar 29,8 juta kasus dengan pembiayaan sekitar Rp17,4 triliun.

“Pada tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Penyakit Jantung Jadi Beban Pembiayaan Terbesar

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan membuat penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan pembiayaan terbesar dalam program JKN.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan penyakit jantung berada di atas sejumlah penyakit katastropik lainnya. Dalam pemberitaan mengenai pembiayaan 2025, BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung menyerap sekitar Rp17,3 triliun untuk 29,7 juta kasus.

Penyakit katastropik sendiri merupakan kelompok penyakit yang membutuhkan penanganan medis jangka panjang dan biaya pelayanan kesehatan yang relatif tinggi.

Selain penyakit jantung, kelompok tersebut mencakup gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalassemia, dan hemofilia.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan sekitar Rp50,2–Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis/katastropik. Nilai tersebut mencapai sekitar seperempat dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.

Data itu menunjukkan bahwa persoalan penyakit kronis bukan hanya berdampak pada kualitas hidup masyarakat, tetapi juga berhubungan langsung dengan keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan.

Tidak Lagi Identik dengan Usia Lanjut

Rizzky mengingatkan bahwa penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan kelompok lanjut usia.

Perubahan pola hidup membuat faktor risiko penyakit tidak menular juga semakin perlu diperhatikan pada kelompok usia produktif.

Kementerian Kesehatan sebelumnya juga menyoroti sejumlah faktor yang berhubungan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung, antara lain kebiasaan merokok, kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, hipertensi, diabetes, obesitas, serta konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menempatkan pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, penggunaan tembakau, serta konsumsi alkohol yang berbahaya sebagai faktor perilaku utama yang meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Deteksi dini dan pengelolaan faktor risiko dapat membantu mencegah komplikasi lebih berat.

BPJS Dorong Prolanis Muda

Melihat kecenderungan tersebut, BPJS Kesehatan mendorong penguatan upaya promotif dan preventif melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat usia produktif terhadap risiko penyakit kronis, terutama mereka yang berusia di bawah 45 tahun.

Prolanis Muda tidak hanya menekankan pengobatan ketika seseorang sudah sakit, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, aktivitas fisik, edukasi kesehatan, serta pemeriksaan dan deteksi risiko sejak dini.

BPJS Kesehatan sebelumnya menjelaskan bahwa hipertensi dan diabetes melitus semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif. Kedua kondisi tersebut juga dapat menjadi faktor risiko berbagai penyakit serius, termasuk penyakit jantung dan stroke.

Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dari upaya mengendalikan penyakit kronis sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.

Skrining Kesehatan Bisa Dilakukan Setahun Sekali

Selain menerapkan pola hidup sehat, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan.

Skrining ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.

Prosesnya relatif singkat, sekitar 5–10 menit.

Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Menurut Rizzky, pemeriksaan tersebut penting karena semakin cepat risiko diketahui, semakin cepat pula langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan.

“Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” ujarnya.

Gaya Hidup Sehat Jadi Investasi Jangka Panjang

Besarnya pembiayaan penyakit jantung menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup ditangani setelah seseorang jatuh sakit.

Pencegahan sejak dini menjadi semakin penting, terutama karena sejumlah faktor risiko penyakit jantung berkaitan dengan perilaku dan pola hidup sehari-hari.

WHO menyebut sebagian besar penyakit kardiovaskular dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko seperti penggunaan tembakau, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, obesitas, tekanan darah tinggi, serta faktor metabolik lainnya.

Karena itu, menjaga kesehatan jantung dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: lebih aktif bergerak, menjaga pola makan, tidak merokok, menjaga berat badan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Adopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” kata Rizzky.

Bagi peserta JKN, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat memiliki kepastian perlindungan ketika membutuhkan layanan kesehatan sesuai ketentuan Program JKN.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru