Meski Co Founder Terlibat Kasus Timah, Operasional Sriwijaya Air Tidak Terpengaruh


  • Rabu, 01 Mei 2024 | 15:00
  • | News
 Meski Co Founder Terlibat Kasus Timah, Operasional Sriwijaya Air Tidak Terpengaruh Sriwijaya Air Foto Suaracom

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Meskipun pendiri atau co founder Sriwijaya Air Hendry Lie tersangkut kasus timah, namun pihak manajemen menegaskan bahwa operasional penerbangan tersebut tidak terpengaruh atau tetap berjalan normal.

“Operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tak terpengaruh kasus timah. Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Zaidan menuturkan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan.

“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini,” ujar Zaidan.

Zaidan juga menyampaikan bahwa pihaknya tak  menampik adanya satu pendiri Sriwijaya Air yang diduga tersandung kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, sebagaimana berita yang berkembang beberapa hari ke belakang.

Meski begitu, Zaidan mengaku bahwa pada prinsipnya pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Zaidan juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT. Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda.

“Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” tutur Zaidan dikutip Antara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT TIN. Hendry merupakan satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru