Rabu, 31 Desember 2025

Fenomena Politik Digital, MPR Soroti Kedaulatan Rakyat di Era Media Sosial


 Fenomena Politik Digital, MPR Soroti Kedaulatan Rakyat di Era Media Sosial Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui di Gedung DPR RI. (Kompas.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Perkembangan dunia digital semakin mengubah wajah politik Indonesia. Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa suara rakyat di ruang maya kini berpengaruh langsung terhadap dinamika politik di lapangan.

Andreas mencontohkan, keputusan mahasiswa membatalkan rencana aksi setelah melihat potensi penunggangan isu di media sosial menunjukkan kecerdasan politik generasi muda. Menurutnya, fenomena ini sekaligus membuktikan betapa kuatnya peran dunia digital dalam membentuk arah demokrasi.

“Kalau fenomena ini tidak kita pahami dengan tepat, demokrasi kita bisa kehilangan arah. Karena itu, redefinisi makna rakyat dan kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi modern perlu dipikirkan,” ujarnya saat Focus Group Discussion (FGD) bertema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Tangerang, Jumat (19/9/2025).

Lebih dari dua dekade setelah perubahan UUD 1945, Andreas menilai praktik ketatanegaraan Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Ia mempertanyakan apakah demokrasi yang dijalankan, termasuk pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, benar-benar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat demokrasi substansial, bukan sekadar prosedural.

Pandangan Para Pakar

Dalam forum tersebut, pakar politik Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh hanya jadi slogan. Menurutnya, konsep ini erat kaitannya dengan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang pernah berada di bawah penjajahan.

“Kalau rakyat berdaulat, berarti rakyat bisa melakukan apa saja untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Ikrar.

Sementara itu, akademisi Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M. menekankan lima pilar utama kedaulatan rakyat. Pertama, kekuasaan berada di tangan rakyat. Kedua, setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ketiga, pemimpin harus akuntabel. Keempat, ada kesetaraan dan hak yang sama bagi seluruh warga. Kelima, semua itu dijalankan dalam kerangka konstitusional.

“Kedaulatan rakyat juga menjadi dasar legitimasi dari demokrasi itu sendiri,” ujar Surya.

Politik Digital dan Generasi Baru

Surya juga menyoroti fenomena politik digital yang kini semakin menentukan arah demokrasi. Merujuk pada survei Kompas, 49 persen responden merasa lebih berani mengkritik pemerintah berkat ruang digital yang terbuka.

Ia mencontohkan pengalaman masyarakat sipil dalam berbagai aksi, termasuk peristiwa pemakaman ojol Affan Kurniawan yang diiringi ribuan orang.

“Di era digital, semua bisa dibagikan dengan cepat. Emosi lebih dominan daripada detail, dan itu mampu menggerakkan orang untuk bertindak,” jelasnya dikutip Antara.

Surya menilai, fenomena ini menandai lahirnya babak baru politik Indonesia yang belum pernah terjadi bahkan sejak era reformasi.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru