Loading
Rapat internal DPC PDI - Perjuangan Kota Tidore Kepulauan. (Arahkita/Apriyanto Daud)
TIDORE, ARAHKITA.COM - Memenuhi 25 persen persyaratan untuk mengusulkan sendiri bakal calon Wali Kota dan calon wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 mendatang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tidore Kepulauan melakukan rapat internal terkait dengan penjaringan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota pada pemilihan kepala daerah 2020 mendatang, rapat tersebut juga dihadiri dewan kehormatan Partai PDI-Perjuangan Kota Tidore Capt.Ali Ibrahim.MH, Rabu (4/9/2019).
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman menyampaikan rapat internal tersebut sebagaimana yang diisyaratkan dalam peraturan partai (PP) nomor 24 tentang petunjuk operasional partai," Ini adalah langkah-langkah untuk mempercepat agenda politik kami menuju pada pilkada 2020," ujarnya di Kantor DPC PDI-Perjuangan.
Abang Leman sapaan akrabnya mengatakan bahwa PDI-Perjuangan meraih 32 persen kursi di DPRD yang itu melebihi dari 25 persen kursi sebagai syarat , karena PDI-Perjuangan 32 persen, maka PDI - Perjuangan bisa mencalonkan sendiri kadernya. "Torang punya kaders yang memenangkan Partai (PDI-P) ini dan sebagai incumbent maka di mungkinkan untuk itu urusan internal,"sebutnya.
Ahmad menyebutkan bahwa PDI-Perjuangan punya kaders aktif yang itu juga sebagai pasangan incumbent (Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen) dan kemungkinan besar akan melanjutkan pada periode berikutnya," Mereka punya prestasi untuk partai," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore juga melakukan pertemuan rutin pada setiap Jumat dan Sabtu sore untuk membicarakan hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan partai," Untuk PDI- Perjuangan di Maluku Utara yang buka penjaringan internal hanya DPC PDI- Perjuangan Kota Tidore," tuturnya.